- Version
- Download 23
- File Size 2.60 MB
- File Count 1
- Create Date Juli 12, 2022
- Last Updated Juli 12, 2022
Laporan Hasil Survey: Transaksi Pasar Rokok dan Tarif Cukai pada Bungkus Rokok Tahun 2021 di Jabodetabek
Center of Human and Economic (CHED) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta atas dukungan The Union melakukan survei harga rokok (price monitoring) dan menyusun laporan hasil serta analisa singkat survei harga rokok di wilayah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) sebagai lokasi pengambilan data. Jabodetabek dipilih sebagai wilayah pengambilan data dengan asumsi pertimbangan bahwa kota dan
kabupaten di wilayah Jabodetabek memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya. Pada setiap kabupaten/kota di Jabodetabek diambil dua kecamatan dengan kategori kecamatan yang berada di pusat pemerintahan dan kecamatan yang terjauh dari pusat pemerintahan kabupaten/ kota tersebut.
Kerangka kerja survei harga rokok (price monitoring) ini mendasarkan pada metodologi penelitian non-probalititas sampling dengan data kuantitatif. Menggunakan kategori titik penjulan yang telah ditetapkan ada 6 (enam) yaitu 1.Minimarket 2. Terminal Bus atau Stasiun 3.Pasar Tradisional 4.SPBU 5. Kios kecil (pinggir jalan) 6. Toko besar atau grosir. Prosedur pengambilan data harga rokok adalah dengan membeli dan mengambil gambar semua bungkus rokok yang dijual pada setiap titik penjualan. Data harga transaksi pasar, pita cukai dan PHW, Bungkus rokok yang diecer, dan rata-rata pendapatan setiap titik penjualan di setiap.
Hasil survei mendapatkan data bungkus rokok sejumlah 3156 dengan jenis terbanyak adalah jenis SKM 71%, SPM 17% dan SKT 12% dari total bungus rokok hasil survei. Harga transaksi pasar (HTP) yang mendasarkan pada aturan HTP 85% menghasilkan bahwa 79% bungkus rokok yang Harga Transaksi Pasar -nya d” 85%
dari HJE dan selebihnya (21%) bungkus rokok yang hasil survei HTP nya < 85% dari HJE. Penjualan eceran per batang ditemukan di lima titik penjualan hanya minimarket yang tidak menjual rokok eceran(batangan). Temuan lain adalah adanya pita cukai yang menutupi PHW pada bungkus rokok sebesar 91% dari total bungkus rokok, dengan mayoritas dilakukan pada rokok dengan jenis SKM sebesar 75% dari total bungkus rokok yang pita cukainya menutupi PHW.