Pusat Studi Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD) memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Kesehatan dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif.
Dalam pernyataan resminya, Roosita Meilani Dewi selaku Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD menegaskan bahwa PP No. 28/2024 merupakan langkah maju dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya iklan, promosi, dan sponsor rokok serta produk tembakau baru seperti rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan.
Roosita juga menyampaikan pentingnya dukungan terhadap kebijakan ini. “Kami mendukung penuh Kementerian Kesehatan dalam upayanya mengimplementasikan PP No. 28/2024. Perlindungan anak-anak dan remaja dari paparan produk tembakau adalah bentuk investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roosita menekankan bahwa meskipun terdapat kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari kebijakan pengendalian tembakau, manfaat kesehatan jangka panjang yang dihasilkan akan lebih besar. “Dengan mengurangi beban ekonomi akibat penyakit terkait tembakau, kebijakan ini justru mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kita perlu melihat ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas bangsa,” tambahnya.
Roosita juga menjelaskan sebagai bentuk nyata dukungannya, pihaknya bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, pusat studi perguruan tinggi dan kaum muda pengendali tembakau baru-baru ini menggelar aksi damai pada Selasa, (15/10).
“Kami, kaum muda, masyarakat sipil, dan organisasi-organisasi pengendali tembakau aksi damai sebagai bentuk dukungan kami kepada Kemenkes. Kami juga diterima audiensi saat aksi kemarin oleh tim dari P2PTM Kemenkes untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan secara langsung dan responnya positif, kami tadi sempat berdiskusi juga,” katanya.
Aksi damai ini juga diisi dengan seruan agar Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan aturan turunan dari PP No. 28/2024, agar pelaksanaannya lebih terarah dan konsisten. Dijelaskan juga, kaum muda yang hadir turut menyuarakan pentingnya peran mereka dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Mereka berkomitmen untuk aktif dalam advokasi dan pemantauan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya produk tembakau, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
“Kami percaya bahwa anak-anak dan remaja tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga harus diberdayakan sebagai agen perubahan dalam pengendalian tembakau. Partisipasi kaum muda akan sangat berpengaruh dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” tutur Roosita.
Sebagai informasi, peserta aksi sendiri terdiri dari CHED ITB-AD, TC IPM, LPAI, ISMKMI, ISMKI dan lembaga pegiat pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat lainnya. Berikut Pernyataan Sikap Kaum Muda Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Kami, kaum muda Indonesia, dengan ini menyampaikan dukungan penuh kepada Kementerian Kesehatan dalam implementasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari bahaya iklan, promosi, dan sponsorship rokok serta produk-produk tembakau baru seperti rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan. Kami mengapresiasi langkah progresif yang telah diambil pemerintah, meskipun terdapat berbagai tantangan dan ruang untuk perbaikan di masa mendatang.
1. Dukungan terhadap Kementerian Kesehatan dalam Implementasi PP No. 28 Tahun 2024
Kami, sebagai organisasi masyarakat sipil dan jaringan pengendalian tembakau, berdiri bersama Kementerian Kesehatan dalam upaya mengimplementasikan PP No. 28 Tahun 2024. PP ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya produk tembakau, dengan kemajuan yang lebih baik dibandingkan regulasi sebelumnya, PP No. 109 Tahun 2012. Kami mendukung penuh Kemenkes dalam upaya memberikan keadilan perlindungan bagi remaja di Indonesia, sejalan dengan regulasi yang diterapkan di negara-negara tetangga, termasuk pengendalian iklan, promosi, dan sponsor, serta penerapan kemasan rokok terstandar untuk mencegah perokok pemula.
2. Pertimbangan Ekonomi dalam Perlindungan Generasi Bangsa
Kami memahami kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari penerapan PP No. 28/2024. Namun, kami yakin bahwa kebijakan pengendalian tembakau ini justru mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan mengurangi beban ekonomi akibat penyakit yang terkait dengan konsumsi tembakau, kebijakan pengendalian ini akan meningkatkan produktivitas jangka panjang dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat. Perlindungan kesehatan anak dan remaja adalah investasi yang memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi bonus demografi dan tantangan masa depan.
3. Dorongan untuk Implementasi dan Penyusunan Aturan Turunan
Kami mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan penyusunan aturan turunan dari PP No. 28 Tahun 2024, agar implementasinya lebih jelas, terarah, dan konsisten. Beberapa draft aturan turunan telah dibagikan sebelumnya, dan kami mendukung penuh proses penyusunannya agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Dengan adanya aturan turunan yang kuat, pelaksanaan PP No. 28/2024 akan semakin solid dan mendukung upaya pengendalian tembakau secara menyeluruh.
4. Masukan Konstruktif dan Pemantauan Implementasi
Kami akan terus mendukung Kementerian Kesehatan dalam menerapkan PP No. 28/2024 ini. Sebagai bagian dari jaringan pengendalian tembakau, kami akan memberikan masukan konstruktif dan melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan ini, baik melalui koordinasi dengan jaringan pengendalian tembakau maupun mahasiswa yang aktif dalam advokasi. Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan.
5. Pentingnya Edukasi dan Kesadaran untuk Kelompok Rentan
Kami menekankan pentingnya meningkatkan edukasi dan kesadaran bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja, mengenai bahaya rokok dan produk tembakau lainnya. Kementerian Kesehatan perlu memperluas kampanye sosialisasi mengenai pentingnya PP No. 28/2024 dalam melindungi mereka dari eksposur iklan rokok, promosi, dan sponsorship. Edukasi ini harus mencakup komunitas, sekolah, dan platform digital agar pesan ini dapat mencapai target secara efektif.
6. Partisipasi Aktif Kaum Muda dalam Implementasi dan Pengawalan Regulasi
Kami mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam advokasi kebijakan pengendalian tembakau. Partisipasi kaum muda sangat penting dalam mengawasi dan mengawal implementasi PP No. 28/2024. Kami yakin bahwa anak-anak dan remaja tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga agen perubahan dalam upaya mencegah dampak negatif industri tembakau. Melalui kampanye, advokasi, dan keterlibatan langsung di komunitas, kaum muda dapat berkontribusi besar dalam memastikan bahwa regulasi ini berjalan dengan efektif dan berdampak nyata.
Dengan demikian, kami menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk memperkuat kerja sama dengan jaringan pengendalian tembakau, masyarakat sipil, dan generasi muda dalam memastikan bahwa PP No. 28 Tahun 2024 dapat diimplementasikan secara optimal dan membawa manfaat besar bagi kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Kami mendukung Kemenkes dalam memberikan keadilan perlindungan bagi generasi muda Indonesia dan terus mendukung langkah-langkah yang memperkuat kebijakan pengendalian tembakau.