CHED menjalin sinergitas berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia


Jakarta, 7 Oktober 2024 – Sebagai bagian dari upaya pengendalian tembakau di Indonesia, CHED ITB Ahmad Dahlan bersama lembaga jaringan pengendalian tembakau mengadakan pertemuan dengan Direktur Teknis dan Fasilitas Cuka, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Iyan Rubianto Pertemuan ini membahas rencana survei pemantauan harga rokok 2024, termasuk strategi optimalisasi pemantauan melalui survei.

Menurut Roosita Meilani Dewi, Kepala Studi CHED ITB-AD Jakarta, pemantauan harga rokok sangat penting dalam rangka mendukung kebijakan cukai yang efektif. “Melalui survei harga (price monitoring survey) yang sistematis, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai tren pasar rokok, mendeteksi potensi peredaran rokok ilegal, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan cukai yang diterapkan,” ujarnya.

Diskusi yang ikut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Akbar Harfianto dan Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar, Ari Kusuma juga membahas strategi terbaru dalam pengendalian tembakau melalui kebijakan cukai dan harga rokok, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal, serta urgensi peningkatan tarif cukai dan harga jual eceran rokok. Selain itu, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program promotif dan preventif juga menjadi perhatian utama guna memperkuat upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

Kebijakan terbaru seperti PP 28/2024, yang mengatur larangan penjualan rokok batangan dan penjualan kepada individu di bawah usia 21 tahun, turut menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Diskusi juga membahas sistem cukai dan pajak rokok guna meningkatkan efektivitas kebijakan dalam mengurangi konsumsi tembakau.

Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara pemangku kepentingan dalam mengawal kebijakan cukai dan pengendalian tembakau di Indonesia demi melindungi kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *