Jakarta, 20 Agustus 2024 – Center for Health Economics and Development (CHED) ITB-AD Jakarta berpartisipasi dalam wawancara pengumpulan data kualitatif yang diselenggarakan oleh Vital Strategies dan UNDP. Wawancara ini membahas perspektif pemerintah terhadap upaya pengendalian tembakau di Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, yakni Bapak Sarno, analis kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sarno menyoroti dampak konsumsi rokok yang sangat signifikan terhadap beban kesehatan nasional dan perekonomian Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa biaya perawatan kesehatan akibat merokok diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun per tahun, dengan alokasi sekitar Rp10,5 triliun hingga Rp15,6 triliun untuk biaya perawatan BPJS Kesehatan. Jumlah ini mencakup 20-30% dari subsidi program JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran). Selain itu, data Balitbangkes 2020 mencatat bahwa kerugian ekonomi akibat berkurangnya tahun produktif karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini yang disebabkan oleh merokok mencapai Rp431,8 triliun per tahun.
Devi Utami, perwakilan CHED ITB-AD Jakarta, menegaskan bahwa data ini semakin memperkuat urgensi untuk meningkatkan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. “Dengan tingginya beban ekonomi akibat rokok, diperlukan langkah konkret dalam memperketat regulasi, termasuk pengendalian akses terhadap rokok bagi kelompok rentan serta peningkatan cukai rokok secara progresif,” ujar Devi.
Senada dengan itu, Roosita Meilani Dewi, Kepala Studi CHED ITB-AD Jakarta, menyampaikan bahwa pengendalian tembakau harus menjadi prioritas dalam kebijakan kesehatan nasional. “Dampak ekonomi dan kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Roosita.
Dengan adanya wawancara ini, diharapkan hasil kajian yang diperoleh dapat memperkuat advokasi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia guna mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan dan perekonomian negara.