Jakarta, 23 Januari 2025 – Dalam rangka memperkuat advokasi pengendalian tembakau (TC) di lingkungan Muhammadiyah, telah diadakan diskusi terbatas antara berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu kesehatan masyarakat dan pengendalian tembakau. Diskusi ini bertujuan untuk membangun strategi advokasi yang lebih efektif dan memastikan penguatan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional melalui Muhammadiyah.
Roosita Meilani Dewi, selaku Koordinator Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) dan Kepala Studi CHED ITB-AD Jakarta, menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam gerakan pengendalian tembakau di Indonesia. “Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki komitmen kuat dalam menjaga kesehatan masyarakat. Advokasi pengendalian tembakau harus terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu melindungi generasi muda dari bahaya rokok” ujar Roosita.
Senada dengan hal tersebut, Muhammad Izzul Muslimin, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan pengendalian tembakau bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan efektif. Muhammadiyah siap mengambil peran aktif dalam advokasi ini dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tegas Izzul Muslimin.

Diskusi ini dihadiri oleh anggota Muhammadiyah Tobacco Control Network yang berada di Jakarta, di antaranya Roosita Meilani Dewi (Ketua MTCN), Siti Riptifah Tri Handari (Koordinator Pegiat TC dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta), Jowanda Harahap (TC PP IPM), dan Devi Utami (CHED). Dengan adanya kolaborasi yang kuat antar-lembaga ini, diharapkan advokasi pengendalian tembakau di Muhammadiyah semakin mengakar dan berkontribusi dalam kebijakan kesehatan nasional.