Jakarta, 24 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat advokasi pengendalian tembakau di Indonesia, diskusi pra-riset dengan berbagai pemangku kepentingan telah dilaksanakan untuk mengumpulkan masukan strategis. Diskusi ini bertujuan mengkaji proses perumusan dan pengambilan keputusan dalam kebijakan cukai produk tembakau, khususnya dari perspektif ekonomi, politik, dan hukum di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penelitian ini akan menghubungkan program prioritas dengan quick wins serta target pembangunan berkelanjutan guna memberikan gambaran yang komprehensif mengenai arah kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi bahan advokasi bagi pemangku kebijakan, termasuk sebagai masukan langsung kepada Presiden untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau secara nasional.

Roosita Meilani Dewi, selaku Kepala Studi CHED ITB-AD Jakarta, menekankan pentingnya penelitian ini sebagai langkah strategis dalam advokasi kebijakan berbasis bukti. “Kita perlu memahami bagaimana dinamika di tingkat legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan cukai tembakau. Dengan pendekatan berbasis data, kita bisa membangun argumentasi yang lebih kuat untuk mendukung kebijakan pengendalian tembakau yang lebih progresif,” ujarnya.
Penelitian ini direncanakan akan berlangsung hingga April 2025 dengan metode wawancara mendalam terhadap pemangku kebijakan utama di bidang cukai, kesehatan, dan kebijakan publik. Diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun basis data yang kuat untuk mendukung kebijakan pengendalian tembakau yang lebih efektif di Indonesia.