Keluarga Sebagai Pilar Pelindung Anak Dari Paparan Zat Adiktif Rokok

Oleh: Roosita MD

Keluarga merupakan entitas kecil yang sangat penting dalam struktur bangsa ini. Begitu pentingnya peran keluarga bagi masa depan generasi bangsa hingga ditetapkannnya 29 Mei menjadi Hari Keluarga. Di Indonesia jumlah keluarga sebanyak 70,7 juta keluarga (BKKBN, 2022) memiliki kenaikan 2,27 juta keluarga dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut tentu juga diiringi ragam tantangan dalam ketahanan keluarga. Keluarga memiliki peranan penting dalam membangun bangsa dan peradaban.

Ketahanan Keluarga ‘Aisyiyah
‘Aisyiyah sebagai organisasi otonom perempuan Muhammadiyah sangat concern dalam mendorong keluarga yang tangguh untuk keluarga– eluarga Muhammadiyah dan keluarga di lingkungan sekitarnya. Keluarga menjadi pilar dan benteng pertama dalam mencegah generasi masa depan dari paparan negatif yang merusak. ‘Aisyiyah mendorong perempuan khususnya ibu dalam keluarga menjadi pilar dan benteng dalam menghadapi berbagai masalah dalam ketahanan keluarga. Perempuan dalam keluarga menjadi kontrol dan pengingat bagi anggota keluarga terutama anak agar tidak terpapar dari berbagai hal yang merusak baik fisik maupun psikologis.

Keluarga dan Paparan Negatif Zat Adiktif

Salah satu paparan negatif zat adiktif rokok pada keluarga menjadi salah satu tantangan bagi perempuan, khususnya ibu dalam keluarga. Rokok dengan zat adiktifnya manjadikan candu bagi penggunanya, walaupun mereka tahu dampak buruknya terhadap kesehatan tubuh dan lingkungan sekitarnya. Tantangan eksternal keluarga yang memiliki komitmen perlindungan anak dan anggota keluarga lainnya dari paparan rokok antara lain:

  1. Harga jual eceran rokok sangat rendah. Indonesia dengan harga rokok yang masih sangat terjangkau oleh anak-anak bahkan setara dengan dengan uang jajan anak setiap hari, rokok dijual secara batangan di warung–warung dekat sekolah, bahkan dekat dengan tempat pendidikan anak usia dini. Harga jual eceran (HJE) rokok yang ditetapkan oleh kementrian keuangan melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan terakhir masih sangat rendah yaitu pada rentang Rp.605 terendah hingga Rp.2.055 per batang.
  2. Ketiadaan pemberian Lisensi (Licensing) bagi penjual rokok. Sehingga rokok dijual bebas tanpa adanya Lisensing dan rokok dijual bebas tanpa harus menggunakan identitas sebagai screening apakah pembeli masih anak-anak atau dewasa.
  3. Iklan rokok di berbagai media, baik offline maupun online secara tidak langsung memasuki ruang yang terdapat anak di dalamnya. Parahnya, iklan rokok yang mengandung diskon harga pun banyak terpampang di lingkungan sekitar tempat pendidikan dan rumah tinggal. Kondisi lapangan dan regulasi pengendalian rokok di negara ini memang belum berpihak pada perlindungan maksimal terhadap anak dan keluarga, namun tentu tidak akan menyurutkan seorang ibu dalam upaya perlindungan terhadap zat adiktif rokok bagi anak dan keluarga.

Keluarga Sebagai Pilar

Keluarga sangat penting dalam perlindungan generasi terhadap dampak buruk rokok, salah satunya kerugian jangka panjang akibat rokok tersebut dalam keluarga. Tentu kerugian utama adalah kesehatan yang nyata untuk anak dalam keluarga yang akan mengakibatkan penyakit tidak menular seperti ispa dan kanker paru bagi anak, serta penurunan produktivitas anak pada 15 tahun kedepan. Bagi orang tua yang merokok pun akan mengakibatkan beban ganda (double burden) yaitu kerugian kesehatan dan penurunan kesejahteraan keluarga secara ekonomi disebabkan tergerogotinya alokasi dana untuk penambahan gizi dan pendidikan anak-keluarga teralihkan untuk konsumsi rokok.

Pada tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Pada tahun ini WHO memberika tema “We Need Food, No Tobacco” (Kita Butuh Makanan Bukan Tembakau). Tema ini menjadi sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang mentargetkan penurunan stunting sebagai program strategis Nasional dalam RPJMN 2024. Tragis jika melihat bahwa rokok di Indonesia masuk dalam komoditas makanan di Indonesia. Padahal ini merupakan zat adiktif (zat beracun yang merusak tubuh).

Melalui pesan kunci pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, dengan menekankan pentingnya asupan makanan bergizi bagi anak dan keluarga dibandingkan dengan konsumsi rokok (tembakau), pertahanan keluarga menuju generasi tangguh bebas dari paparan zat adiktif menjadi salah satu tanggung jawab bersama dalam keluarga terutama orang tua khususnya ibu sebagai madrasah pertama bagi anak serta navigator bagi ayah (pasangan). Peran keluarga dalam membangun bangsa dan peradaban sangat krusial saat ini terutama dalam melindungi generasi dari dampak buruk zat adiktif rokok, keluarga sebagai tatanan awal dan fundamental dalam pranata sosial, pendidikan, dan agama.

Tulisan ini diterbitkan Suara Aisyiyah pada 31 Mei 2023 (https://suaraaisyiyah.id/keluarga-sebagai-pilar-pelindung-anak-dari-paparan-zat-adiktif-rokok/)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *