Jakarta, 13 Januari 2025 – Wakil Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Atip Latipulhayat, menerima usulan penguatan pengendalian tembakau di lingkungan pendidikan dalam pertemuan dengan Lembaga jaringan pengendalian tembakau, termasuk CHED ITBAD Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Roosita MD dari selaku ketua MTCN (Muhammadiyah Tobacco Control Network) menyoroti pentingnya pengendalian tembakau di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memiliki regulasi terkait melalui Permendikbud No. 26 Tahun 2015. Untuk memperkuat implementasi regulasi tersebut, ia mengusulkan agar Kawasan Tanpa Rokok dimasukkan sebagai salah satu indikator dalam penilaian akreditasi sekolah.
Menanggapi hal ini, Prof. Atip Latipulhayat menyambut baik usulan tersebut dan menjelaskan bahwa Permendikbud No. 26 Tahun 2015 telah diintegrasikan dalam program Gerakan Sekolah Sehat, terutama dalam aspek Lingkungan Sehat. Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan besar dalam pengendalian tembakau di Indonesia, termasuk akses mudah anak-anak terhadap produk tembakau, khususnya rokok. Prof. Atip juga menyampaikan perlunya peningkatan kesejahteraan guru agar mereka tidak menjadikan penjualan rokok sebagai sumber pendapatan tambahan. Selain itu, ia menekankan bahwa dukungan dari organisasi masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat pengendalian tembakau di lingkungan pendidikan.
Prof. Dr. Toni Toharudin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menambahkan bahwa integrasi materi pengendalian tembakau dalam kurikulum sekolah harus disertai dengan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat diterima dengan baik dan diimplementasikan secara optimal di seluruh sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai bagian dari upaya memperkaya perspektif ekonomi dalam kebijakan pengendalian tembakau, buku Economic Dracula karya Mukhaer Pakkanna, yang juga merupakan Penasihat CHED, diberikan kepada Wakil Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Roosita Meilani Dewi menegaskan bahwa pengendalian tembakau di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif. “Sekolah memiliki peran kunci dalam membentuk pola pikir dan perilaku siswa sejak dini. Dengan menjadikan Kawasan Tanpa Rokok sebagai indikator akreditasi, kita dapat memastikan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar bebas dari paparan rokok dan zat adiktif lainnya,” ujarnya.